21
Feb
12

Sistimatika Program Bantuan Sosial Melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)


Dipublikasikan oleh tira – Pada Jumat, 17 Pebruari 2012

Program Bantuan Sosial Melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial telah dilaksanakan sejak tahun 2002 telah mengalami pengembangan dan penyempurnaan, antara lain dengan perluasan bentuk bantuan dengan nama Biaya Tambahan Pemenuhan Kebutuhan Dasar serta Pengembangan Usaha Ekonomis Produktif (UEP). Namun sejak tahun 2007 pengembangan UEP tidak lagi diberikan, karena berdasarkan hasil pemantauan, evaluasi dan pelaporan, bantuan ini tidak menunjukkan hasil yang diharapkapkan.

Sejalan dengan hal tersebut menurut Dirjen Rehsos, Samsudi  perkembangan dan kompleksitas permasalahan sosial dewasa ini. Program ini harus kita dukung dan diupayakan pengembangan dan penyempurnaannya secara berkelanjutan, oleh karenanya, sesuai dengan perkembangan serta kompleksitas tersebut maka, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial memandang perlu diadakan perubahan pelaksanaan program tersebut. Hal ini bertujuan untuk lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam hal pelaksanaannya, serta dalam rangka turut menwujudkan pelaksanaan pemerintahan yang baik (good governance), terbuka (transparansif), serta akuntabel.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Lembaga Kesejahteraan Sosial memiliki peran penting dalam penanggulangan masalah Kesejahteraan Sosial sebagai ujung tombak yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dalam penyelenggraan kesejahteraan sosial, tutur Samsudi

Untuk mengurangi kesulitan pembiayaan dalam penyelenggaraan pelayanan sosial  dilembaga Kesejahteraan Sosial milik masyarakat dan pemerintah daerah, khususnya dalam hal pemberian pelayanan kebutuhan dasar, Kementerian Sosial meluncurkan penyaluran bantuan sosial bagi penerima manfaat melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial dalam bentuk bantuan tambahan pemenuhan kebutuhan dasar bagi para penerima manfaat (beneficiaries) dalam dan/atau melalui lembaga.

 Pemberian pelayanan sosial bukanlah hal yang mudah dan murah, terutama dalam situasi perekonomian yang kurang menguntungkan pada kurun waktu akhir-akhir ini.

Program ini bertujuan untuk mempertahankan kelangsungan penyelenggaraan pelayanan khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar. Hal ini dimaksudkan agar pelayanan sosial yang dilaksanakan oleh masyarakat melalui panti sosial dapat tetap terjaga kesnambungannya, sehingga dapat memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh para penerima manfaat.

Pada kesempatan itu juga dicetuskan 8 (delapan ) butir rekomendasi pada kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Bandung,  8 – 10 Februari 2012 diantaranya, Pertama, Asistensi Sosial Bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial fokus pada pemberian bantuan kebutuhan dasar yang terdiri dari kebutuhan permakan, pendidikan, Kesehatan, Kedua Menaikan indeks bantuan dari 1 juta/tahun menjadi 2 juta/pertahun perklien, Ketiga Program ini perlu proses pendampingan terhadap penerima manfaat agar pemanfaatan bantuan sosial bisa diawasi (diperlukan dana pendampingan), Keempat Pemberian bantuan melalui bank untuk mempermudah proses pemberian bantuan (menggunakan nomor rekening sah dengan bukti legalisir dari bank/surat keterangan dari bank),  Kelima Mengikuti sistem pelaporan yang ada di Direktorat berjenjang tiap enam bulan (persemester), Keenam  Perlu penyempurnaan sistem monitoring, bagaimana mekanisme yang dilakukan Direktorat, Dinas Sosial belum menyediakan anggaran untuk melakukan monitoring, Fakta dilapangan masih ada kesulitan untuk melakukan kontroling, Diperlukan anggaran dari pusat untuk mensupport daerah melakukan kontroling di Kabupaten, Ketujuh, Membuat Surat kepada Pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur/Bupat untuk mendukung program monitoring, Kedelapan Provinsi harus mampu melakukan Program Pemberian bantuan secara mandiri.***(Tira/C-9)


0 Tanggapan to “Sistimatika Program Bantuan Sosial Melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)”



  1. Tinggalkan sebuah Komentar

Tinggalkan komentar


sadar awal

S = Sadarilah dimana kamu berada U = Untung malang ada pada ketenanganmu R = Rasa takut harus kamu kuasai V = Viva hidup hargailah ia I = Ingatlah dimana kamu berada V = Vakum atau kekosongan isilah segera A = Adat istiadat harus kamu kuasai dan hormati L = Latihlah dirimu dan belajarlah selalu

hiruphurip

pilihan

tnk's u

  • 86.737 hits